Jumat, 22 Oktober 2010
SETAHUN MENDIKNAS Mendiknas, Berbenahlah....
Kamis, 21 Oktober 2010 | 20:11 WIB
PRIYOMBODO/KOMPAS IMAGES
Selama satu tahun memimpin jajarannya, kinerja Mendiknas Mohammad Nuh dinilai masih jauh dari harapan, terutama untuk membawa perbaikan-perbaikan dalam pendidikan nasional.
TERKAIT:
* Guru pun Menilai Merah Rapor Mendiknas
* Dana BOS, Kelir Merah Rapor Mendiknas
* Belum Lulus, Rapor Mendiknas Merah!
JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa elemen masyarakat, guru, dan pemerhati pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan menilai, rapor Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh masih berkelir merah. Masih ada waktu tiga tahun untuk Mendiknas berbenah diri melakukan perbaikan-perbaikan.
Jika diibaratkan dengan rujukan nilai ujian nasional atau UN, Kemdiknas mendapat nilai 2,5. jadi belum lulus.
-- Ade Irawan
Elemen-elemen tersebut antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan, serta Kelompok Kajian Studi Pendagogik Transformatif. Mereka sengaja berkumpul untuk mengkritisi satu tahun kinerja Mendiknas Mohammad Nuh melalui diskusi "Satu Tahun Menteri Pendidikan Nasional: Rapor Merah Bagi Menteri Pendidikan", Kamis (21/10/2010), di Jakarta.
Disimpulkan dalam diskusi tersebut, bahwa program satu tahun Mendiknas dan jajarannya di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak relevan dengan kebutuhan dan permasalahan-permasalahan dalam pendidikan nasional. Program satu tahun Kemdiknas banyak mengabaikan faktor penting dalam pendidikan seperti guru dan peserta didik.
Selain itu, program ataupun kebijakan Kemdiknas lebih banyak menimbulkan kontroversi, seperti tetap mempertahankan UN yang jelas-jelas oleh Mahkamah Agung (MA) telah diputuskan untuk ditiadakan. Program RSBI juga dinilai kian menimbulkan kastanisasi dunia pendidikan dan menyebabkan insan-insan pendidikan di dalamnya berlomba-lomba melakukan korupsi.
Dalam satu tahun memimpin jajarannya, kinerja Mendiknas dinilai masih jauh dari harapan. Harapan tersebut terutama untuk membawa perbaikan-perbaikan dalam pendidikan nasional.
Ade Irawan dari ICW mengatakan, Mohammad Nuh bukan sosok "baru kemarin" menjabat menteri. Sebelumnya, Nuh pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi.
"Kami menilai, rapor Mendiknas dan kementriannya masih merah. Jika diibaratkan dengan rujukan nilai ujian nasional atau UN, Kemdiknas mendapat nilai 2,5. jadi belum lulus," imbuh Ade.
Namun demikian, kata Ade, masih ada tiga tahun ke depan periode kerja Mendiknas. Selama itulah, kata dia, kinerja Mendiknas dan jajarannya diharapkan bisa lebih baik.
"Semoga ke depan semua siswa bisa memiliki hak pendidikan untuk sekolah gratis dan memiliki pendidikan berkualitas," ujarnya
sumber :www.kompas.com
Rabu, 06 Oktober 2010
Terlalu Kritis, 12 Guru Dimutasi Massal
SMAN RSBI 1 Purwakarta
Terlalu Kritis, 12 Guru Dimutasi Massal
Selasa, 5 Oktober 2010 | 16:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 guru SMAN Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) 1 Purwakarta, Jawa Barat, mengalami mutasi massal secara sewenang-wenang karena mengkritisi uang dana sumbangan pendidikan (DSP) yang diberikan oleh para orang tua murid.
DSP itu sebesar Rp 1.207.100.000, namun kepala sekolah mengaku kepada kami bahwa yang diterima hanya Rp 800 juta saja. Itu terjadi bulan Juli 2009.
-- Guru SMAN 1 Purwakarta
"Menurut data real yang diterima, DSP itu sebesar Rp 1.207.100.000, namun kepala sekolah mengaku kepada kami bahwa yang diterima hanya Rp 800 juta saja. Itu terjadi pada bulan Juli 2009. Kemudian, dari situ mulailah ada pergunjingan," ungkap salah satu guru RSBI SMAN 1 Purwakarta yang mengalami mutasi tersebut kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (5/10/2010).
Dia menceritakan, para guru membutuhkan transparasi DSP, karena setiap tahunnya di awal bulan setiap guru harus membuat program untuk siswanya. Selain transparansi, para guru juga mempertanyakan kepada kepala sekolah mengenai masa jabatan yang terlalu lama, karena sudah 6 tahun tidak diganti.
"Namun mengenai setiap masalah yang ada selalu diselesaikan dengan intimidasi dan ancaman. Karena ketika kami mempertanyakan itu semua, pada 23 Agusutus 2010 kami dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar guru tersebut.
Anehnya, lanjut dia, pemanggilan terhadap mereka dilakukan pada jam 8 malam. Dia mengaku, para guru kemudian ditanyakan yang aneh-aneh dan mereasa seperti para terdakwa. Kemudian, lanjut dia, pada 27 Agustus 2010, keluarlah Surat Perintah Kerja (SPK) mengenai mutasi para guru yang kritis tersebut.
"Kami sekarang tetap pergi ke SMAN RSBI 1 Purwakarta, tetapi kami tidak mengajar," lanjutnya.
"Namun, yang membuat kami bingung adalah kepala dinas setempat tidak mengetahui mengenai mutasi ini. Jika tidak mengetahui ini, berarti mutasi yang diberikan kepada kami tidak normal dan cacat hukum, untuk itu kami mempertanyakannya," ujarnya.
sumber :www.kompas.com
Langganan:
Postingan (Atom)